Stabilitas makroekonomi perlu didukung oleh pertumbuhan ekonomi yang
inklusif dan berkesinambungan. Untuk mewujudkan hal tersebut, diperlukan dua kebijakan penting yakni,
pertama, pemenuhan berbagai faktor pendukung (enablers) bagi
pertumbuhan ekonomi dan penyerapan tenaga kerja khususnya percepatan
pembangunan infrastruktur baik fisik maupun lunak. Dan kedua, pengembangan sektor-sektor ekonomi potensial yang
berdaya saing tinggi dengan mengoptimalkan pemanfaatan teknologi, informasi digital, dan e-commerce. Kombinasi kebijakan tersebut disertai
dukungan partisipasi swasta secara aktif diyakini dapat mengatasi berbagai
permasalahan dalam perekonomian Indonesia seperti kemiskinan, pengangguran
dan ketimpangan sosial-ekonomi.
Beberapa kebijakan yang perlu diterapkan untuk meningkatkan pertumbuhan
ekonomi secara sektoral:
1. Mendorong percepatan pembangunan infrastruktur
Upaya pembangunan infrastruktur dan pengembangan sektor ekonomi potensial
juga memerlukan adanya keselarasan dengan Rencana Tata Ruang Wilayah
(RTRW), dan peningkatan peran proaktif dari Pemerintah Daerah
Kabupaten/Kota untuk memperbaiki infrastruktur di daerah. Hal tersebut
dilakukan melalui:
(i) Peningkatan kualitas dan kuantitas jalan kabupaten/kota.
(ii) Optimalisasi pemanfaatan dana desa untuk pembangunan infrastruktur dan
sarana desa.
(iii) Pengembangan dan pemberdayaan Badan Usaha Milik Desa (BUMDES).
(iv) Perbaikan infrastruktur kunci lain yang menjadi tanggung jawab
Pemerintah Daerah.
2. Pengembangan sektor pertanian difokuskan pada upaya untuk meningkatkan
nilai tambah hasil produk pertanian yakni:
a. Memperkuat kelembagaan petani melalui pengembangan corporate/cooperative farming sehingga memacu berkembangnya
agroindustri-agrobisnis, termasuk pertanian organik yang lebih bernilai
tambah.
b. Meningkatkan akses pembiayaan usaha pertanian antara lain melalui
penyaluran KUR pada sektor primer yang didukung oleh asuransi pertanian dan
peternakan, serta mempercepat program Sertifikasi Hak Atas Tanah (SHAT)
bagi petani.
c. Melakukan intensifikasi pertanian, serta meningkatkan efisiensi
distribusi logisitik, dan perbaikan tata niaga pangan.
3. Pengembangan sektor pariwisata dengan strategi penguatan atraksi, akses,
dan amenitas (3A) sebagai quick wins melalui pengembangan
destinasi unggulan pariwisata tematik contohnya seperti wisata bahari,
wisata sejarah, religi, dan tradisi-seni budaya, serta desa wisata. Di
samping itu juga perlu dilakukan penguatan branding dan promosi
pariwisata yang terintegrasi dengan mengoptimalkan penggunaan teknologi dan e-commerce.